Powered By Blogger

Rabu, 07 Desember 2011

INDONESIA SEDANG BERUBAH


Indonesia yang Berubah

Penulis
Totok Budiantoro,S.Sos

          Perubahan adalah kondisi yang menunjukkan perbedaan situasi sebelum dan sesudahnya oleh karena itu perubahan selalu terikat oleh dimensi waktu dan tempat. Sangat benar bila orang mengatakan bahwa sesuatu itu pasti berubah kecuali perubahan itu sendiri. Secara umum perubahan social itu mengandung tiga unsur utama, yaitu perubahan pada factor alam, perubahan pada factor teknologi, perubahan pada factor budaya.

            Indonesia sebagai suatu Negara tidak lepas dari konteks perubahan social tersebut baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Perubahan social bisa berlangsung secara cepat (revolusi) atau berlangsung secara lambat (evolusi), perubahan sosial bisa juga mempunyai pengaruh yang besar dan perubahan sosial yang memiliki pengaruh kecil, perubahan social juga bisa direncanakan dengan dampak yang diharapkan demikian juga bisa menghasilkan dampak yang tidak diharapkan sebelumnya.
            Faktor – factor yang berubah dalam kehidupan social tersebut bisa berlangsung secara bersamaan dan memiliki pengaruh yang luar biasa, tetapi juga bisa berlangsung secara sendiri – sendiri dan memiliki pengaruh yang tidak nampak secara jelas atau laten.
            Sekarang yang menjadi pemikiran kita adalah apakah Indonesia berubah, kalau berubah yang mana yang berubah, perubahan apa yang terjadi di Indonesia dan memiliki pengaruh besar, perubahan mana yang berlangsung secara cepat, apakah ada perubahan social di Indonesia yang direncanakan dengan baik, apakah perubahan itu sudah sesuai dengan apa yang kita inginkan. Jangan – jangan perubahan itu berlangsung begitu saja, jangan – jangan perubahan social itu adalah sebuah takdir kehidupan bagi bangsa dan Negara ini tanpa kita berdaya untuk merencanakan, atau perubahan social itu sesuatu yang menyakitkan, atau bangsa kita ini tidak berubah, atau kita harus mati karena perubahan itu sendiri.
            Sebelum kita menganalisis lebih mendalam tentang perubahan, pemikiran kritis kita tentang perubahan harus mampu melihat dimensi perubahan dalam konteks kebaikan (kemaslahatan bangsa dan negara) dan dimensi perubahan yang menghancurkan kehidupan berbagsa dan bernegara, karena tidak semua perubahan itu berdimensi baik dan benar, terkadang perubahan itu lebih mengarah pada dimensi yang mengerikan yaitu menghancurkan dan mematikan sebagai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Antara Perubahan dan Pembangunan di Indonesia
            Perbedaan yang mendasar antara perubahan dan pembangunan adalah perubahan bisa mengarah ke hal yang lebih baik bisa juga mengarah kepada hal – hal yang tidak baik dan benar tanpa adanya perencanaan, sementara itu pembangunan lebih diartikan sebagai suatu konsep perubahan yang lebih baik dan benar melalui perencanaan. Oleh karena itu pembangunan merupakan suatu konsep yang berlawanan dengan kata merusak dimana pembangunan merupakan upaya kearah yang lebih baik dan tidak boleh merusak hal hal yang sudah baik.
            Ketika pembangunan menjadi suatu model dalam perubahan sosial di Indonesia  diharapkan pembangunan mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, alinea ke empat yang berbunyi pembangunan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa  dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
            Itulah tujuan pembangunan dari konsepsi berbangsa dan bernegara sebagaimana konsepsi awal terbentuknya negara yang dimaksudkan bahwa negara ini dibentuk bukan untuk kepentingan kelompok atau kepentingan golongan tetapi negara dan bangsa ini dibentuk untuk kepentingan seluruh bangsa dan negara Indonesia.
            Pada tataran empirisme, seharusnya bisa dibedakan antara Indonesia berubah dan Indonesia membangun. Ketika kita mengatakan indonesia berubah artinya bahwa indonesia mengalami perubahan bisa kearah yang baik atau bisa ke arah yang tidak baik tanpa adanya perencanaan terdahulu, contohnya Indonesia berubah bisa berarti berubah menjadi negara yang penuh korupsi, berubah menjadi negara yang penuh teror, berubah menjadi negara yang tidak mampu melindunggi warga negaranya, berubah menjadi negara yang miskin, dan perubahan – perubahan lainnya. Tapi apakah perubahan itu yang kita harapkan dan kita rencanakan.
            Berbeda ketika kita mengatakan bahwa Indonesia membangun, artinya Indonesia berubah kearah yang lebih baik dan benar sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya. Dengan pembangunan diartikan bahwa Indonesia menjadi lebih maju, Indonesia menjadi lebih adil dan makmur, Indonesia lebih bermartabat dan Indonesia menjadi negara yang lebih sejahtera (walfare state).
            Kalau perubahan faktor alam diterjemakan sebagai pembangunan alam Indonesia, seharusnya alam Indonesia ini lebih bermanfaat untuk warga negaranya sendiri, alam digunakan sebagai modal pembangunan berbamgsa dan bernegara. Sebagaimana yang sudah jelas jelas diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Indonesia uang berbunyi, bumi dan air dan kekayaan alam yang lain yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk masyarakat Indonesia.
            Jadi salah ketika kita menterjemahkan pembangunan alam Indonesia dengan cara mengeksploitasi alam tanpa kendali, atau merusaknya, atau bahkan menjualnya untuk kepentingan asing yang dengan alasan apapun. Indonesia membangun alamnya artinya Indonesia berfikir tentang pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable development) bukan hanya untuk kepentingan kita sesaat saja, tetapi harus diinggat alam juga sebagai warisan generasi mendatang.
            Kalau perubahan tekhnologi diartikan sebagai pembangunan tekhnologi Indonesia, artinya bahwa kita perlu tehnologi untuk membangun bangsa ini, kita tidak boleh tergantung dengan tekhnologi bagsa lain, kita tidak boleh hanya menjadi konsumen tekhnologi tetapi juga harus sebagai produsen dari tekhnologi itu sendiri. Rentetan dari pembangunan tehnologi mengharuskan negara Indonesia untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk tidak hanya sebagai operator saja tetapi juga sebagai inovator tekhnologi di dalamnya.
            Tekhnologi apapun bentuknya pada dasarnya merupakan alat yang membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tekhnologi sebagai suatu alat seharusnya dibawah kendali manusia yang menggunakannya, bukan sebaliknya dimana tekhnologi mengendalikan manusia dalam peri kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tidak boleh memaksakan tekhnologi yang justru bertentangan dengan nilai – nilai alamiah Indonesia, tekhnologi yang justru akan menghancurkan sendi – sendi berperi kehideupan masyarakat dan berbangsa.
            Dalam kaitan perubahan budaya sebagai suatu pembangunan Indonesia, mengharuskan bangsa Indonesia untuk mengakomudir wujud kebudayaan yang menurut J.J. Honingmann berwujud ides, aktivities dan artifacts, menjadi satu kesatuan maujud dari entitas bangsa. Bentuk ideas yang berpengaruh penting dalam pembangunan negara dan bangsa tentu saja salah satunya terkait ideologi Negara.  Sebuah ideologi adalah jati diri dalam pola perilaku dan acuan perilaku warga negara yang sesuai dengan etika dan norma bangsa.
            Dalam konteks persaingan ideologi sekarang ini, kemenangan sebuah ideologi bukan ditentukan oleh baik dan benarnya suatu ideologi tersebut. Tetapi lebih ditentukan oleh siapa yang mendukung ideologi tersebut, ideologi tersebut akan memenangkan persaingan bila  didukung oleh kekuasaan apalagi bila dilegitimasi oleh kaum intelektual yang berpihak.
            Kebudayaan sebagai bentuk aktivitas bangsa yang membangun, sudah seharusnya mengedepankan produktivitas bangsa sebagai aspek tujuan utamanya. Warga negara sudah harus berfikir seberapa banyak yang bisa diberikan oleh dirinya kepada bangsa ini, yang diberikan kelompoknya kepada bangsa ini, bukan malah sebaliknya menjadi beban negara dengan menggerogoti apa yang dimiliki oleh bangsa dan negara ini.
            Kebudayaan sebagai maujud artifacts meliputi seluruh kebendaan yang menjadi identitas pembangunan bangsa dan negara ini, pembangunan infrastruktur negara ini merupakan artifacts dari bangsa ini. Persoalan pembangunan artifacts bukan hanya persoalan seberapa megah dan seberapa mahal proyek yang dijalankan, tetapi juga meliputi bagaimana sebuah proses proyek itu dilakukan. Sebuah proses pembangunan artifacts bangsa meliputi dari proses perencanaan sampai proses evaluasi kebijakan. Jangan sampai artifacts bangsa ini dibuat melalui proses yang menyakitkan yang ujung ujungnya adalah simbul kebendaan semata dan alat untuk mencari keuntungan oleh seseorang atau sekelompok orang.

Visi Ideologis Pembangunan
            Tuntutan akan perlunya pemahaman mengenai paradigma pembangunan, menjadikan bangsa ini wajib mengidentifikasi dan memberikan skala prioritas dalam menangani masalah – masalah berbangsa dan bernegara. Lemahnya visi ideologis dan teori mengenai pembangunan sebagai perubahan sosial berpengaruh pada metodologi yang diterapkan. Sering dalam proses kebijakan menempatkan masyarakat sebagai obyek, padahal pembangunan bangsa seharusnya bercita – cita untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai subyek dari pembangunannya sendiri.
            Ketidak jelasan visi ideologis pembangunan negara ini menjadikan inkonsistensi antara cita – cita dan implementasi kebijakan pembangunan. Ketidak jelasan visi ideologis juga telah mengakibatkan hambatan peran atau partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu peran masyarakat sipil (civil society) sebagai pelaku sejarah utama dalam upaya demokratisasi ekonomi, politik, budaya, gender serta aspek sosial lainnya.
            Yang seharusnya juga dipahami tentang visi ideologis pembangunan adalah ditegakkannya prinsip – prinsip pembangunan yang memperhatikan perkembangan kemanusiaan secara utuh, yang memiliki sensitivitas kultural terhadap kelompok – kelompok minoritas, serta pembangunan yang memberi ruang bagi penentuan nasib sendiri bagi kaum marginal. Pembangunan sebagai konsep perubahan sosial mendatang seharusnya menghormati kedaulatan bangsa dan rakyat, serta suatu proses sosial yang dibangun atas sensitivitas ekologi yang sustainable, serta penghormatan atas hak – hak asasi manusia baik hak – hak sipil politik maupun hak sosial ekonomi budaya.
            Yang jelas pembangunan bangsa sebagai suatu proses perubahan sosial memerlukan kita semua untuk saling bahu membahu membangun bangsa dengan segala konsekwensi dan resikonya. Pembangunan bangsa dan negara harus mengedepankan kepentingan umum (publik) diatas kepentingan pribadi dan golongan. Pembangunan bangsa ini membutuhkan bantuan aku, kamu dan mereka!



   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar