Powered By Blogger

Kamis, 16 Juni 2011

Model - Model Kebijakan Publik


MODEL DALAM KEBIJAKAN PUBLIK


Model adalah representasi sederhana mengenai aspek-aspek yang terpilih dari suatu kondisi masalah yang disusun untuk tujuan tertentu, model kebijakan biasanya dinyatakan dalam bentuk konsep teori, diagram, grafik atau persamaan matematika. Model kebijakan public harus memiliki karakteristik, sederhana dan jelas, ketepatan identifikasi aspek penting problem kebijakan, menolong untuk pengkomunikasian, usaha langsung untuk memahami kebijakan public secara lebih baik (manageable) dan memberikan penjelasan & memprediksi konsekwensi.
Menurut Yehezkel Dror, ada beberapa model pembuatan kebijakan yaitu; Pure rationality model, Economically rational model, Sequential-decision model, Incremental model, Satisfycing model, Extra-rational model, Optimal model. W.N. Dunn membagi tipe model kebijakan dalam dua perspektif. Pertama, Model deskriptif yaitu menjelaskan implementasi sebab dan konsekwensi pilihan kebijakan, contoh, model indikator social. Kedua, Model normative yaitu menjelaskan, memprediksi, merekomendasi optimalisasi usaha contoh, model antrian, model biaya manfaat dan lain sebagainya. E.S. Quade membagi kategori model kebijakan kedalam beberapa bentuk; Model analitik, untuk situasi yang kompleks, digunakan dalam riset operasi; Model simulasi, merupakan bentuk eksperimen semu, model analog, penggunaan computer; Model permainan, manusia terlibat langsung, permainan perang-perangan, keterlibatan secara simultan; Model penilaian, tidak eksplisit (ekspresi verbal, berbentuk analogi), banyak dalam pikiran, model mental, misalnya karakteristik organisasi.

Beberapa Model Terpilih
            Ada beberapa model terpilih dimana setiap model memiliki focus yang berbeda tentang kondisi politik dan membantu memahami berbagai perbedaan tentang kebijakan public. Beberapa model terpilih tersebut adalah:
a. Model Institusional, menjelaskan bagaimana peraturan pemerintah dengan institusi pemerintah sangat dekat. Sesuatu kebijakan tidak akan menjadi peraturan pemerintah kecuali jika diformulasikan, implementasi dan dipaksakan oleh lembaga pemerintah, lembaga pemerintahan memberikan tiga cirri utama, legitimasi, universalitas dan paksaan.  Masyarakat harus patuh karena adanya legitimasi politik dan berhak memaksakan peraturan pemerintah tersebut.
b. Model elit – massa, model ini merupakan abstraksi dari suatu pembuatan peraturan pemerintah yang identik dengan perspektif elite politik. Isu kebijakan yang akan masuk agenda perumusan kebijakan merupakan kesepakatan dan juga hasil konflik yang terjadi di antara elit politik sendiri.
c. Model Inkremental, para pembuat kebijakan pada dasarnya tidak mau melakukan peninjauan secara konsisten terhadap seluruh kebijakan yang dibuatnya dan lebih suka berbuat secara incremental. Kecenderungan ini dikarenakan para pembuat keputusan tidak punya waktu, intelektual, maupun biaya untuk penelitian terhadap nilai nilai social masyarakat dan menghindari konflik jika harus melakukan proses negoisasi yang melelahkan bagi kebijakan baru.
d. Model Group Theory, model kelompok merupakan abstraksi dari proses pembuatan kebijakan dimana beberapa kelompok kepentingan berusaha untuk mempengaruhi isi dan bentuk kebijakan secara interaktif. Dengan demikian pembuatan kebijakan terlihat sebagai upaya untuk menanggapi tuntutan dari berbagai kelompok kepentingan dengan cara bargaining, negoisasi dan kompromi. Tuntutan tuntutan yang saling bersaing di antara kelompok-kelompok yang berpengaruh dikelola, sebagai hasil persaingan antara berbagai kelompok kepentingan pada hakikatnya adalah keseimbangan yang tercapai dalam pertarungan antar kelompok dalam memperjuangkan kepentingannya masing masing pada waktu tertentu.
e. Model System theory, pendekatan model ini diperkenalkan oleh David Easton yang melakukan analogi dengan sistem biologi. Pada dasarnya sistem biologi merupakan proses interaksi antara organisme dengan lingkungannya yang akhirnya menciptakan kelangsungan dan perubahan hidup yang relative stabil. Ini kemudian yang dianalogikan dengan kehidupan sistem politik.
f. Model Rasional, kebijakan rasional diartikan sebagai kebijakan yang mampu mencapai keuntungan social tinggi, hasil kebijakan harus memberikan keuntungan bagi masyarakat yang telah membayar lebih dan pemerintah mencegah kebijakan bila biaya melebihi manfaatnya. Untuk memilih kebijakan rasional, pembuat kebijakan harus mengetahui semua keinginan masyarakat dan bobotnya, mengetahui semua alternative yang tersedia, mengetahui konsekwensi alternative, menghitung rasio pencapaian nilai social pada setiap alternative, memilih alternative kebijakan yang paling efisien.
g. Model proses, aktifitas politik dilakukan melalui kelompok yang memiliki hubungan dengan kebijakan public, hasilnya adalah suatu proses kebijakan yang berisi, identifikasi/ pengenalan masalah, perumusan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan.
h. Model pilihan public, kapan opini public seharusnya menjadi factor penentu terpenting yang sangat berpengaruh pada kebijakan public, seharusnya ada keterkaitan antara opini public dengan kebijakan public (Opinion-policy linkage).


Model-model Implementasi Kebijakan Publik

Implementasi Sistem Rasional (Top-Down)
Menurut Parsons (2006), model implementasi inilah yang paling pertama muncul. Pendekatan top down memiliki pandangan tentang hubungan kebijakan implementasi seperti yang tercakup dalam Emile karya Rousseau : “Segala sesuatu adalah baik jika diserahkan ke tangan Sang Pencipta. Segala sesuatu adalah buruk di tangan manusia”.
Masih menurut Parsons (2006), model rasional ini berisi gagasan bahwa implementasi adalah menjadikan orang melakukan apa-apa yang diperintahkan dan mengontrol urutan tahapan dalam sebuah sistem.
Mazmanian dan Sabatier (1983) dalam Ratmono (2008), berpendapat bahwa implementasi top down adalah proses pelaksanaan keputusan kebijakan mendasar. Beberapa ahli yang mengembangkan model implementasi kebijakan dengan perspektif top down adalah sebagai berikut :




1. Van Meter dan Van Horn
Menurut Meter dan Horn (1975) dalam Nugroho (2008), implementasi kebijakan berjalan secara linear dari kebijakan publik, implementor dan kinerja kebijakan publik. Beberapa variable yang mempengaruhi kebijakan public adalah sebagai berikut :
1. Aktifitas implementasi dan komunikasi antar organisasi
2. Karakteristik agen pelaksana/implementor
3. Kondisi ekonomi, social dan politik
4. Kecendrungan (dispotition) pelaksana/implementor

2. George Edward III
Menurut Edward III (1980) dalam Yousa (2007), salah satu pendekatan studi implementasi adalah harus dimulai dengan pernyataan abstrak, seperti yang dikemukakan sebagai berikut, yaitu :
1. Apakah yang menjadi prasyarat bagi implementasi kebijakan ?
2. Apakah yang menjadi faktor penghambat utama bagi keberhasilan implementasi kebijakan?
Sehingga untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, Edward III, mengusulkan 4 (empat) variable yang sangat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan, yaitu :
1. Communication (komunikasi) ; komunikasi merupakan sarana untuk menyebarluaskan informasi, baik dari atas ke bawah maupun dari bawah ke atas. Untuk menghindari terjadinya distorsi informasi yang disampaikan atasan ke bawahan, perlu adanya ketetapan waktu dalam penyampaian informasi, harus jelas informasi yang disampaikan, serta memerlukan ketelitian dan konsistensi dalam menyampaikan informasi

2. Resourcess (sumber-sumber) ; sumber-sumber dalam implementasi kebijakan memegang peranan penting, karena implementasi kebijakan tidak akan efektif bilamana sumber-sumber pendukungnya tidak tersedia. Yang termasuk sumber-sumber dimaksud adalah :
a. staf yang relatif cukup jumlahnya dan mempunyai keahlian dan keterampilan untuk melaksanakan kebijakan
b. informasi yang memadai atau relevan untuk keperluan implementasi
c. dukungan dari lingkungan untuk mensukseskan implementasi kebijakan
d. wewenang yang dimiliki implementor untuk melaksanakan kebijakan.
3. Dispotition or Attitude (sikap) ; berkaitan dengan bagaimana sikap implementor dalam mendukung suatu implementasi kebijakan. Seringkali para implementor bersedia untuk mengambil insiatif dalam rangka mencapai kebijakan, tergantung dengan sejauh mana wewenang yang dimilikinya
4. Bureaucratic structure (struktur birokrasi) ; suatu kebijakan seringkali melibatkan beberapa lembaga atau organisasi dalam proses implementasinya, sehingga diperlukan koordinasi yang efektif antar lembaga-lembaga terkait dalam mendukung keberhasilan implementasi.

3. Mazmanian dan Sabatier
Mazmanian dan Sabatier (1983), mendefinisikan implementasi sebagai upaya melaksanakan keputusan kebijakan, sebagaimana pendapat mereka :
“Implementation is the carrying out of basic policy decision, usually incorporated in a statute but wich can also take the form of important executives orders or court decision. Ideally, that decision identifies the problem(s) to be pursued, and, in a vaiety of ways, ‘structures’ the implementation process”.
Menurut model ini, implementasi kebijakan dapat diklasifikan ke dalam tiga variable, yaitu (Nugroho, 2008) :
a. Variabel independen : yaitu mudah-tidaknya masalah dikendalikan yang berkenaan dengan indicator masalah teori dan teknis pelaksanaan, keragaman objek dan perubahan seperti apa yang dikehendaki.
b. Variabel intervening : yaitu variable kemampuan kebijakan untuk menstrukturkan proses implementasi dengan indicator kejelasan dan konsistensi tujuan
c. Varaibel dependen : yaitu variable-variabel yang mempengaruhi proses implementasi yang berkenaan dengan indicator kondisi social ekonomi dan teknologi, dukungan public, sikap dan risorsis konstituen, dukungan pejabat yang lebih tinggi dan komitmen dan kualitas kepemimpinan dari pejabat pelaksana

5. Model Grindle
Menurut Grindle (1980) dalam Wibawa (1994), implementasi kebijakan ditentukan oleh isi kebijakan dan konteks implementasinya. Ide dasarnya adalah bahwa setelah kebijakan ditransformasikan, barulah implementasi kebijakan dilakukan. Keberhasilannya ditentukan oleh derajat implementability dari kebijakan tersebut.
Isi kebijakan, mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Kepentingan yang terpengaruh oleh kebijakan
2. Jenis manfaat yang akan dihasilkan
3. Derajat perubahan yang diinginkan
4. Kedudukan pembuat kebijakan
5. Pelaksana program
6. Sumber daya yang dikerahkan

Sementara itu, konteks implementasinya adalah :
1. Kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor yang terlibat
2. Karakteristik lembaga dan penguasa
3. Kepatuhan dan daya tanggap
Model Grindle ini lebih menitik beratkan pada konteks kebijakan, khususnya yang menyangkut dengan implementor, sasaran dan arena konflik yang mungkin terjadi di antara para aktor implementasi serta kondisi-kondisi sumber daya implementasi yang diperlukan.

Implementasi Kebijakan Bottom Up
Model implementasi dengan pendekatan bottom up muncul sebagai kritik terhadap model pendekatan rasional (top down). Parsons (2006), mengemukakan bahwa yang benar-benar penting dalam implementasi adalah hubungan antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan. Model bottom up adalah model yang memandang proses sebagai sebuah negosiasi dan pembentukan consensus. Masih menurut Parsons (2006), model pendekatan bottom up menekankan pada fakta bahwa implementasi di lapangan memberikan keleluasaan dalam penerapan kebijakan.

Ahli kebijakan yang lebih memfokuskan model implementasi kebijakan dalam persfektif bottom up adalah Adam Smith. Menurut Smith (1973) dalam Islamy (2001), implementasi kebijakan dipandang sebagai suatu proses atau alur. Model Smith ini memamndang proses implementasi kebijakan dari proses kebijakan dari persfekti perubahan social dan politik, dimana kebijakan yang dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk mengadakan perbaikan atau perubahan dalam masyarakat sebagai kelompok sasaran.
Menurut Smith dalam Islamy (2001), implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variable, yaitu :
1. Idealized policy : yaitu pola interaksi yang digagas oleh perumus kebijakan dengan tujuan untuk mendorong, mempengaruhi dan merangsang target group untuk melaksanakannya
2. Target groups : yaitu bagian dari policy stake holders yang diharapkan dapat mengadopsi pola-pola interaksi sebagaimana yang diharapkan oleh perumus kebijakan. Karena kelompok ini menjadi sasaran dari implementasi kebijakan, maka diharapkan dapat menyesuaikan pola-pola perilakukan dengan kebijakan yang telah dirumuskan
3. Implementing organization : yaitu badan-badan pelaksana yang bertanggung jawab dalam implementasi kebijakan.
4. Environmental factors : unsur-unsur di dalam lingkungan yang mempengaruhi implementasi kebijakan seperti aspek budaya, sosial, ekonomi dan politik.


Daftar Pustaka
Naisbitt, John, Global Paradox, New York : Avon Books, 1993

E-Learning: Combines Communication, Education, Information, and Training. http://ww.cisco.com/warp/public/10/wwtraining/elearning. Cuban, L. (1996).

Beberapa sumber dari majalah dan Internet.

 
Statistik

Statistik
“Suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu cabang ilmu pengetahuan lainnya dalam mengadakan kesimpulan/ ketentuan (decision making) sehubungan dengan kekurang pastian yang dihadapinya” (Nugroho, Sendi sendi statistic 1982)

Metode Statistik adalah:
Metode penyeleseian suatu soal dengan jalan mengumpulkan data terlebih dahulu.

Ada dua metode statistic yang biasa digunakan:

  1. Metode statistic deskriptif (disingkat statistic diskriptif) adalah cara cara pengumpulan, pengolahan, analisa, penafsiran, dan penyajian dari keterangan (atau Data) bersangkutan.
  2. Metode statistic induktif/ statistic inferens adalah Analisa pembahasan lebih lanjut hasil (kegiatan) statistic deskriptif (Untuk sampai kesatu ketentuan/Kepastian).

Contoh:
Kita ingin meneliti omzet penjualan warung yang ada di kecamatan Banyuwangi

Warung A
Rp. 300.000,- + Rp. 400.000,- + Rp. 250.000,- + Rp 350.000,- + Rp. 550.000
---------------------------------------------------------------------------    = Rp 370.000,-
                                    4 hari

Warung
Hari 1
Hari 2
Hari 3
Hari 4
Hari 5
Rata rata
Warung A
300.000
400.000
250.000
350.000
550.000
370.000
Warung B
600.000
700.000
1000.000
750.000
800.000
770.000
Warung C
690.000
450.000
550.000
690.000
900.000
656.000

-         Kegiatan mencari rata rata hitung adalah kegiatan statistic deskriptip


-         Tentukanlah warung siapa yang paling berhasil?
-         Warung siapakah yang paling banyak keuntungannya?
-         Dengan modal sebesar X, warung siapakah yang paling banyak keuntungannya?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita masuk pada Metode statistic induktif/ statistik inferens.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita memerlukan tambahan sarana (keterangan) untuk menjawab pertanyaan tersebut.
-         Modal warungnya berapa?
-         Lama buka warungnya berapa jam per hari?
-         Lokasinya warungnya dimana?
-         Warung tersebut menjual apa saja?
-         Bagaimana bentuk pelayananya?
-         Dsb?

Data primer adalah :
Data yang kita kumpulkan dan kita pakai sendiri.

Data sekunder adalah :
Data yang tidak kita kumpulkan sendiri (data pendukung).


Arus Kegiatan Statistik
Input



 




Processing



 




Output


Persiapan dalam pengumpulan data :
  1. Mempelajari dengan seksama gambaran yang akan kita teliti
-   Terkait biaya
-   Waktu
-   Tenaga
  1. Mempelajari sudah ada atau belum pengumpulan data yang kita teliti
-   Data primer
-   Data sekunder
  1. Pengunaan definisi
-         Untuk mencegah kesimpang siuran difinisi
-         Untuk menyamakan persepsi
-         Contoh : Depertemen kita mendifinisikan pengangur adalah mereka yang bekerja kurang dari 2 (dua) jam sehari, sedangkan yang lain mendifinisikan pengangur adalah mereka yang bekerja kurang dari 18 (delapan belas) jam seminggi, yang lain mendifinisikan pengangur adalah orang yang tidak bekerja sama sekali dll.
  1. Ruang lingkup (coverage) yang kita teliti / populasi
-         Seluruh karyawan yang kita teliti
-         Atau separuhnya saja
-         Atau mungkin 10% saja
-         Ini terkait sejauh mana informasi yang kita kehendaki, desakan waktu,   keterbatasan biaya, tenaga dll.
  1. Cara pengolahan data
-         Secara manual
-         Dengan mengunakan computer (program statistic)
-         Analisa statistic apa yang kita gunakan
  1. Mempersiapkan daftar pertanyaan, daftar isian, kunjungan/ interview.
  2. Pendokumentasian/ pelaporan hasil penelitian kita.

Rabu, 12 Januari 2011

Perbedaan berfikir filsafat dan berfikir Filsafati


Berfikir filsafat
            Berfikir menurut Aristoteles adalah berbicara dengan dirinya sendiri di dalam batin. Sedangkan berfikir dengan benar mengandung pengertian mempertimbangkan, merenungkan, menganalisa, membuktikan sesuatu, menunjukkan alasan alasan, meneliti suatu jalan pikiran, mencari bagaimana berbagai hal berhubungan satu sama lain, menarik kesimpulan, mengapa atau untuk apa sesuatu terjadi dan membahasakan suara realitas.
 Menurut para filsuf ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat, yaitu kekaguman atau keheranan, keraguan atau kegengsian, dan kesadaran akan keterbatasan (Soetriono, 2007). Plato mengatakan: “Mata kita memberi pengamatan bintang bintang, matahari dan langit. Pengamatan ini memberi dorongan kepada kita untuk menyelidiki. Dan dari penyelidikan ini berasal filsafat.”
            Augustinus dan Descartes memulai berfilsafat dari keraguan atau kesangsian. Manusia heran, tetapi kemudian ragu ragu, apakah ia sedang ditipu panca indranya yang sedang heran? Rasa heran dan meragukan ini mendorong manusia untuk berfikir lebih mendalam, menyeluruh dan kritis untuk memperoleh kepastian dan kebenaran yang hakiki. Berfikir secara mendalam, menyeluruh, dan kritis inilah yang kemudian disebut berfilsafat (Soetriono, 2007).
            Menurut Soetriono (2007), berfilsafat dapat juga bermula dari adanya suatu kesadaran akan keterbatasan pada diri manusia. Berfilsafat kadang kadang dimulai apabila manusia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah, terutama dalam menghadapi kejadian-kejadian alam. Apabila seseorang merasa bahwa ia sangat terbatas dan terikat terutama pada waktu mengalami penderitaan atau kegagalan, maka dengan adanya kesadaran akan keterbatasan dirinya tadi manusia mulai berfilsafat. Ia akan memikirkan bahwa diluar manusia yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak terbatas yang dijadikan bahan kemajuan untuk menemukan kebenaran hakiki.
            Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah diketahui dan apa yang belum diketahui. Berfilsafat berarti berendah hati bahwa tidak semuanya akan pernah diketahui dalam kesemestaan yang seakan tidak terbatas ini. Berfilsafat berarti
mengoreksi diri, semacam keberanian untuk berterus terang, seberapa jauh sebenarnya kebenaran yang dicari telah dijangkau.
            Berfilsafat tentang ilmu berarti keterus terangan pada diri sendiri: apakah sebenarnya yang kita ketahui tentang ilmu itu? Apakah ciri ciri yang hakiki yang membedakan ilmu dari pengetahuan-pengetahuan lain yang bukan ilmu? Bagaimana mengetahui bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang benar? Kriteria apa yang dipakai dalam menentukan kebenaran secara ilmiah? Mengapa ilmu mesti dipelajari? Apa keguanaan ilmu yang sebenarnya? Berfilsafat berarti mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah diketahui.
            Menurut Soetriono (2007), pengertian filsafat dapat dirangkum menjadi berikut:
-          Filsafat adalah hasil pikiran manusia yang kritis dan dinyatakan dalam bentuk yang sistematis
-          Filsafat adalah hasil pikiran manusia yang paling mendalam
-          Filsafat adalah refleksi lebih lanjut daripada ilmu pengetahuan atau pendalaman lebih lanjut ilmu pengetahuan.
-          Filsafat adalah hasil analisis dan abstraksi
-          Filsafat adalah pandangan hidup
-          Filsafat adalah hasil perenungan jiwa manusia yang mendalam, mendasar, dan menyeluruh.



Berfikir Filsafati
            Karakteristik berfikir filsafati adalah  sifat menyeluruh, sifat mendasar dan sifat spekulatif. Orang yang berfikir filsafati berarti orang tersebut membongkar tempat berpijak secara fundamental. Dia tidak percaya begitu saja bahwa ilmu itu benar. Mengapa ilmu dapat disebut benar? Bagaimana proses penilaian berdasarkan kriteria tersebut dilakukan? Lalu benar itu apa? Pertanyaan itu melingkar sebagai sebuah lingkaran yang untuk menyusunnya, harus dimulai dari sebuah titik, sebagai awal sekaligus sebagai akhir (Soetriono, 2007).
            Seorang ilmuan tidak akan pernah puas mengenal ilmu hanya dari sisi pandang ilmu itu sendiri. Dia ingin melihat hakekat ilmu dalam konstelasi pengetahuan lainnya. Apa kaitan ilmu dengan moral, dengan agama, dan apakah ilmu itu membawa kebahagiaan kepada dirinya?.
            Menurut Soetriono (2007), dalam sifat spekulatif berfikir filsafati, tidaklah mungkin manusia menangguk pengetahuan secara keseluruhan, bahkan manusiapun tidak yakin pada titik awal yang menjadi jangkar pemikiran yang mendasar. Itu hanya sebuah spekulasi. Menyusun sebuah lingkaran memang harus dimulai dari sebuah titik, bagaimanapun spekulatifnya. Yang penting dalam prosesnya nanti, dalam analisis maupun pembuktiannya, manusia harus dapat memisahkan spekulasi mana yang paling dapat diandalkan. Tugas filsafat adalah menetapkan dasar dasar yang dapat diandalkan. Apakah yang disebut logis? Apakah yang disebut benar? Apakah yang disebut sahih? Apakah alam ini teratur atau kacau? Apakah hidup ini ada tujuannya?
            Semua pengetahuan dimulai dari spekulatif. Dari serangkaian spekulatif tersebut dapat dipilih buah pikiran yang paling dapat diandalkan, yang merupakan titik awal dari penjelajahan pengetahuan. Tanpa menerapkan apa yang disebut benar maka tidak mungkin pengetahuan lain berkembang atas dasar pengetahuan. Tanpa menetapkan apa yang dimaksud baik atau buruk tidak mungkin bicara tentang moral.


DAFTAR PUSTAKA

Bakhtiar, Amsal, 2005, Filsafat Ilmu, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Fakih, Mansour, 2009, Buntunya Teori Pembangunan dan Globalisasi, INSISTPress, Yogyakarta.
Soetriono & Rita Hanafie, 2007, Filsafat ilmu dan Metodologi Penelitian, Andi,      Yogyakarta.
Suriasumantri, Jujun, 1993, Filsafat ilmu sebuah pengantar Populer, Pustaka Sinar harapan, Jakarta.
Thoha, Mahmud, 2004, Paradigma Baru Ilmu Pengetahuan sosial & Humaniora, TERAJU, Jakarta.